CARA PANDANG PENGACARA

CARA PANDANG PENGACARA UNTUK ORIENTASI SEKSUAL

Pergunjingan dalam infotainment tentang kasus selebritis (artis sinetron Marcella Zalianty dan lainnya) ada yang menarik perhatian. Mungkin para guru ilmu hukum perlu juga memperhatikan perkara ini. Bukan kasusnya (penyekapan dan penganiayaan sekelompok selebritis atas seorang non-selebritis), tetapi sikap dan pandangan pengacara para selebritis itu layak disimak. Bolehlah mengingatkan kembali para pembelajar hukum dalam melihat fakta empiris sebagai basis kerja dalam proses penegakan keadilan.
Sang pengacara, Hotman Paris tergolong pesohor di Jakarta juga, mengatakan pada pewarta infotainment, bahwa dia punya foto korban (seorang pria) sedang berpelukan dengan pria. Untuk itu dia akan menggunakan foto itu sebagai alat agar hakim menolak kesaksian korban.
Adapun fakta empiris tentang penyekapan dan penganiayaan atas korban, akan dimentahkan oleh sang pengacara melalui orientasi seksual yang bersangkutan. Artinya dia berprasangka bahwa dengan orientasi seksual dari saksi korban, seluruh keterangan mengenai fakta yang dialaminya adalah kebohongan. Mungkin dia mau memindah fokus persidangan agar mempersoalkan orientasi seksual saksi korban. Kalau ini berhasil, tentulah akan disambut secara sensasional oleh media.
Terlepas benar atau palsu foto versi pengacara itu, sungguh memprihatinkan, jika seorang yang belajar hukum bekerja atas dasar prasangka, dalam profesi yang luhur karena dipercaya akan menegakkan keadilan dalam azas kebenaran empiris.
Orientasi seksual (hetero dan homoseksual) adalah hak setiap orang. Prasangka atas orientasi seksual mungkin lazim pada puluhan tahun yang lalu. Tetapi sekarang, dengan semakin bertumbuhnya penghargaan atas hak azasi alangkah memalukannya jika pelaku profesi modern masih dihinggapi alam pikiran lama itu.
Sikap dan cara pandang ini terdapat juga di lingkungan profesi media, yaitu menganut alam pikiran mainstream ortodoks untuk heteroseksual, karenanya memandang orientasi seksual masih sebagai sensasi dalam pemberitaan. Jika pekerja media semacam ini berkolaborasi dengan pengacara yang memiliki kesamaan prasangka, jadilah pemberitaan yang mengeksploitasi sensasi orientasi homoseksual, melupakan kebenaran dari fakta empiris yang menjadi basis profesi.
Mengapa kita tidak bisa bersikap: “saya memang berbeda orientasi dan cara hidup dengan Anda, tetapi saya akan bela orientasi dan cara hidup yang menjadi hak Anda!”

Tinggalkan komentar

1 Komentar

  1. Trims dengan tulisannya

    Balas

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: