Pelajaran Sederhana (3)

FOTO JURNALISTIK
Oleh Ashadi Siregar

Fakta empiris pada tahap pertama harus tertangkap secara visual. Disini fotografi merupakan sarana utama dalam memperoleh fakta. Fotografi mencakup kedua hal dari dimensi fakta yaitu akurasi dan presisi, sebab dengan perangkat teknologi, fakta secara obyektif direpresentasikan ke dalam foto. Dalam kajian kultural, foto biasa disebut sebagai index dari fakta-fakta di luar sana.

Sifat obyektivitas foto-jurnalisme biasa dipersoalkan dari 2 sisi yaitu pada perekaman fakta (rekayasa dengan lensa/filter), dan pada proses produksi (rekayasa digital pengolahan dan pencetakan). Sedang rekayasa ambilan dan produksi tidak dapat ditoleransi jika untuk mengubah bentuk dari obyek, sedang untuk memperjelas bentuk atau mengembalikan ke suasana waktu (pagi/siang/sore/malam) fakta, dengan rekayasa digital sudah biasa dilakukan. Untuk keperluan jurnalisme rekayasa yang mengubah citra fakta untuk tujuan estetika, masih diperdebatkan.

Bertolak dari sudutpandang dunia fotografi, maka foto-jurnalisme pada hakikatnya menangkap fakta, dengan pilihan bahwa penggalan proses fakta dipandang memiliki nilai berita (penting atau menarik), dan dapat dianggap sebagai representasi dari fakta. Bagaimana hubungan fotografi dengan teks-verbal? Segala yang tidak dapat terungkap dari fotografi, baru kemudian dideskripsikan secara verbal. Sebaliknya, yang sudah ternampak dalam fotografi, tidak perlu dideskripsikan secara verbal.

Fotografi di media cetak bukan hanya urusan jurnalis spesialis fotografi. Kedudukan fotografi dimulai dari setiap reporter manakala berada di lapangan. Kendati disiapkan sebagai jurnalis yang akan mendeskripsikan fakta secara verbal, apapun yang dihadapinya, sejak dini harus punya pertimbangan untuk merekam visual fakta sebagai bagian dari kerjanya. Kecuali kalau kerjanya hanya memungut dunia fiksi dari narasumber, cukup mengambil foto profil.

Kedudukan fotografi di media cetak dapat dilihat sebagai:
1) Pendamping dari fakta yang dideskripsikan secara verbal;
2) Ilustrasi pendukung deskripsi verbal berita;
3) Berdiri sendiri sebagai features.

Dengan demikian teks verbal yang melekat pada fotografi adalah:
1) Caption fotografi pendamping dan pendukung deskripsi verbal;
2) Caption fotografi berdiri sendiri;
3) Teks verbal features dari fotografi berdiri sendiri.

Jika diikuti kerangka pemikiran bahwa dari suatu fakta, visualisasi fotografi adalah setara dengan deskripsi verbal, kesetaraan itu terwujud melalui foto = judul & kickers; caption = lead. Selain itu, caption bukan untuk mendeskripsikan apa yang sudah ternampak secara visual, melainkan memberikan fakta bersifat latarbelakang tempat, waktu, atau atribusi orang. Sedangkan fotografi-features dengan sendirinya berkurang “kecerewetan” (verbose)nya dibanding features verbal.

Kelemahan yang biasa dihadapi dalam foto jurnalistik di media cetak adalah:
1) Teknikalitas, yaitu komposisi, pencahayaan, dsb dalam visual fotografi;
2) Pilihan fakta dalam snapshot, berkaitan dengan nilai signifikansi sebagai pendamping dari deskripsi verbal;
3) Relevansi fotografi sebagai ilustrasi pendukung;
4) Kurangnya perhatian dalam pengembangan foto-features.

ANEKDOT FOTOJURNALISTIK PADA MASA UNI-SOVIET.
Gara-gara foto kunjungan Pimpinan Partai Komunis sekaligus Pemerintahan Kruschev ke suatu pertanian kolektif, redaktur dan fotografer koran utama negara komunis itu dibuang ke Siberia.
Kisahnya begini :
Alkisah Krushchev berkunjung ke suatu pertanian kolektif yang sangat sukses. Kebanggaan kelompok petani adalah keberhasilan mereka mengembangkan babi yang sangat gemuk menggairahkan. Karenanya, dengan sangat sumringah, Kruschev minta agar fotografer mengambilnya bersama babi-babi. Saat dimuat, redaktur foto memasang caption yang heroik begini:
Di bawah naungan panji-panji partai yang gemilang, kamerad petani telah sukses membiakkan babi di tanah pertanian Kucluk. Di antara babi-babi yang gemuk dan sehat tampak ketua Krushchev tersenyum (kedua dari kiri).
Pertanyaan untuk anda yang pernah melihat foto Kruschev: apakah perlu diidentifikasi yang mana Kruschev?

Pelajaran Sederhana (2)

BERITA JURNALISTIK: MENULIS SINGKAT – PADAT
Oleh Ashadi Siregar

( 1 )
Kerja dalam jurnalisme pada dasarnya mengolah fakta menjadi informasi, dapat ditempatkan dalam 2 kelas, pertama: dalam level teknikalitas dengan kemampuan menemukan dan menuliskan fakta sesuai format dan struktur teks berita, biasa disebut sebagai proses reportase/liputan berita (news reporting/covering), Kedua dalam level analisis dengan kemampuan menulis/membentuk teks sesuai dengan wacana (discourse) yang memiliki makna publik (public meaning), disebut sebagai proses analisis berita (news analysis).

Uraian dalam risalah ini berkaitan dengan level pertama. Secara teknis, proses jurnalisme pada terdiri dua tahap, pertama untuk memperoleh fakta, dan kedua menulis teks berita. Menulis singkat dan padat dapat dipelajari sebagai keterampilan berbahasa (diksi – komposisi – eksposisi – deskripsi). Sedang nilai informasi dari suatu berita dapat bersifat pragmatis yaitu sesuai dengan keperluan bersifat teknis (bernilai/fungsional bagi pengguna), yang dapat dibedakan dari makna dalam konteks kultural sebagai public meaning (makna publik: apa yang dianggap benar dalam kehidupan publik)

Makna secara umum (pragmatis dan kultural) dimaksudkan untuk membangun kredibilitas media jurnalisme. Kredibilitas diperoleh dari interaksi bertahun-tahun dengan publik, dibangun secara sosiologis dengan bertolak dari visi dan misi yang dianut penyelenggara media, menjadi landasan keberadaan seterusnya. Secara eksternal kredibilitas merupakan persepsi publik terhadap media, dan secara internal diwujudkan melalui kualitas yang dibentuk. Parameter kualitas hadir melalui praktik sosial untuk mewujudkan produk berita media pers. Operasi teknis dengan kinerja dan output pemberitaan dalam azas kecermatan faktual (accuracy), keseimbangan/ ketidak-berpihakan (balance/impartiality), dan kepantasan (fairness). Dari sisi lain, azas ini dapat dilihat sebagai proses untuk mencapai obyektivitas dan kebenaran (truthness). Dengan capaian akhir inilah kredibilitas media pers sebagai institusi sosial diwujudkan sehingga publik menghargai media persnya.

Selain itu kualitas media pers dapat dibangun melalui daya tarik (attractiveness). Desain untuk penampilan fisik termasuk urusan ini. Tetapi daya tarik dari desain hanya berkaitan dengan aspek motorik psikhis. Yang utama adalah daya tarik yang berasal dari substansi teks, sebab dari sinilah kredibilitas disentuh. Ini berkaitan dengan makna publik, yaitu apa yang dianggap benar bertolak dari sisi akal sehat maupun kesadaran kolektif dalam kehidupan publik. Makna publik tidak bersifat ekplisit, melainkan sebagai wacana yang terkandung dalam teks.

Karenanya sebagai “roh” yang terdapat disebalik (beyond) suatu teks.
Kredibilitas media membawa implikasi dalam posisinya bagi publik. Media dipersepsikan menjadi sumber dari makna publik, karenanya dipercaya sebagai sumber kebenaran, dan pada sisi lain memiliki kekuasaan (power) secara intelektual di tengah publik. Dalam posisi semacam ini media pers akan di”cemburui” oleh pihak yang berkepentingan untuk memonopoli makna publik. Karenanya makin tinggi kredibilitas, makin besar kekuasaan, makin keras hantaman kekuatan yang memperebutkan hegemoni dalam kehidupan publik.

( 2 )
Media beroperasi tidak di ruang hampa. Dia berada di tengah lingkungan dengan konstruksi sosial tertentu. Konstruksi sosial menjadi landasan kebenaran yang dianut secara kolektif, karenanya mempengaruhi seluruh cara pandang pada level pertama maupun kedua. Setiap relasi sosial merupakan fakta yang selamanya dilihat dalam dataran kebenaran. Sedang kebenaran merupakan suatu nilai yang didefinisikan untuk tujuan idealisasi. Dengan kata lain, kebenaran menjadi dasar bagi posisi lebih dominan dalam setiap relasi sosial. Pihak yang benar, memiliki kekuasaan untuk memiliki pembenaran bagi tindakannya dalam situasi sosial yang diciptakan. Karenanya suatu situasi sosial memiliki kualitas yang parameternya ditetapkan atas dasar definisi nilai kebenaran. Nilai kebenaran perlu dilihat dalam 3 aras, pertama pada aras empiris, kedua pada aras legalitas, dan ketiga pada aras rasa keadilan.
Kebenaran empiris bagi kalangan positivis cukup dilihat dari adanya terjadi dalam ruang dan waktu yang dapat dibuktikan dengan inderawi (sense) manusia. Prinsip jurnalisme konvensional bertumpu pada kebenaran empiris. Pembuktian sesuatu situasi sosial memang benar ada, merupakan titik awal dalam kerja jurnalisme dan akademik. Seluruh prinsip metodologi sosial yang konvensional atau klasik pada dasarnya bertumpu pada upaya mendapatkan situasi sosial yang ada secara empiris. Penyimpangan atas kebenaran dipandang sebagai kepalsuan atau dusta dalam tindakan. Kebenaran bersifat empiris penting sebagai titik berangkat, tetapi tidak memadai dalam menata kehidupan sosial. Lalu dari sini dikenal kebenaran lainnya.

Kebenaran legalitas bertolak dari hukum positif, dengan memperbedakan tindakan atau perbuatan manusia dengan ukuran hukum formal. Setiap perbuatan manusia dinilai dari ketentuan yang dirumuskan dengan kaidah hukum formal, baik hukum positif maupun hukum agama (fikih) dan hukum tradisional (adat). Parameter dari kebenaran legalitas dilihat dari kesesuaian perbuatan individu dalam situasi sosial yang tertata (social order), karenanya penyimpangan dari standar merupakan perbuatan salah yang harus mendapat sanksi. Hukum agama dan adat memiliki sifat primordial, karenanya dalam kehidupan modern berlaku hukum positif sebagai sumber kebenaran legalitas. Dengan kebenaran ini kedudukan manusia ditempatkan di bawah kaidah yang dirumuskan, sehingga sering terjadi makna kehidupan manusia tidak perlu dilihat, sebab yang dinilai adalah perbuatan empiris.

Kebenaran atas dasar rasa keadilan dilihat melalui keberadaan manusia secara total dalam kaitan dengan hak-haknya sebagai manusia. Kebenaran semacam ini bertolak dari pendefinisian makna kemanusiaan. Perbuatan apalagi yang bersifat momentum, hanya merupakan bagian penggalan kecil dari kehidupan seseorang. Sedangkan kehidupan merupakan proses panjang dan mendalam menyangkut totalitas kedirian dalam dimensi fisik dan dimensi psiko-sosial yang berada dalam masa lalu, kini dan masa datang, berada dalam konteks dunia empiris dan dunia simbolik. Dengan kata lain, setiap manusia hadir dalam kaitan kontekstual antara dunia-dalam (inner-world) dan dunia-luar (outer-world)nya, yang perlu dilihat maknanya secara total dan kontekstual.

Hak asasi melekat pada setiap manusia, dari sini keberadaan setiap manusia dapat dilihat dari kapabiltasnya dalam mewujudkan hak-haknya, atau sebaliknya hambatan dalam mewujudkan hak tersebut. Karenanya parameter untuk mengidentifikasi masyarakat secara kritis adalah melalui pertanyaan kunci, sejauh mana interaksi antar warga dan antar kelompok dalam konteks negara dan masyarakat. Kondisi tidak ekual secara sederhana dilihat dari hambatan bagi person atau kelompok dalam mewujudkan hak-haknya dalam situasi sosial. Hambatan ini berada pada tiga level: pertama faktor fisik, kedua faktor akses/interaksi personal, dan ketiga faktor struktural. Setiap level menghadapi kendala yang khas.

Faktor pertama, bersumber dari kondisi fisik. Pengwujudan hak dapat terhambat akibat keterbatasan fisik antara lain dialami oleh kalangan berbeda kapasitasnya (different abilities, difable), sebutan untuk person yang mengalami keterbatasan secara fisik maupun mental yang mempengaruhi kapasitas dalam interaksi sosial. Begitu pula anak-anak dan perempuan atau seseorang yang karena faktor fisik mengalami diskriminasi sering mengalami ketertindasan sehingga kehilangan hak-haknya.

Faktor kedua, hambatan yang bersumber dari kondisi status sosial seseorang. Tingkat pendidikan yang rendah, atau kedudukan ekonomi yang lemah, serta status sosial yang rendah mengakibatkan seseorang mengalami keterbatasan dalam relasi sosial, lebih jauh tidak punya akses terhadap fasilitas yang ada di ruang publik. Dengan begitu tidak dapat memanfaatkan hak-haknya atas fasilitas tersebut.

Sedang faktor ketiga bersifat struktural dilihat dari kondisi relasi-relasi sosial yang berlangsung di ruang publik yang melahirkan konstruksi sosial dalam memperlakukan manusia, dengan menganggap ketidak-setaraan sebagai suatu kebenaran. Konstruksi sosial yang bersifat diskriminatif terhadap warga dianggap sebagai hal yang normal, maka keberadaan kelompok yang tidak dapat mewujudkan hak-haknya dengan sendirinya tidak ternampak.

Dari sini setiap person atau kelompok pada dasarnya perlu dilihat dari kondisi subyektifnya yang berhadapan dengan pihak lain dalam suatu situasi sosial. Dengan sudut pandang ini person ditempatkan dalam posisinya yang berhadapan dengan kendala-kendala atas hak-haknya dalam suatu perspektif. Sehingga dalam perspektif kritis yang bertolak dari asumsi dasar adanya ketidak-setaraan ketidak-seimbangan dan ketidak-samaan (inequality). Dalam situasi sosial, diperlukan sudut pandang dengan memberi perhatian terhadap person yang berada dalam situasi ketidak-setaraan. Situasi sosial semacam ini diisi oleh interaksi antara pihak yang powerful dengan pihak yang powerless pada interaksi emprisi, dan sekaligus voiceful dan voiceless dalam politik pencitraan.

( 3 )
Berita adalah cerita tentang fakta. Apakah fakta? Yaitu aspek tertentu yang didefinisikan (defining) atau spesifikasi dari suatu realitas. Fakta jurnalisme adalah aspek dari suatu realitas yang dispesifikasikan atau didefinisikan dengan kategori kelayakan berita (newsworthiness).
Seluruh kaidah kerja bertujuan untuk mendapatkan obyektivitas dan kebenaran ontologis atas fakta. Dalam kaidah ini, hukum besi dalam epistemologi jurnalisme adalah: reporter tidak boleh menciptakan fakta. Fakta berasal dari dunia obyektif, sepenuhnya berada di luar dunia subyektif jurnalis. Secara sederhana fakta adalah seseorang / person (Who) yang mengalami atau terlibat dalam peristiwa, kasus atau fenomena (What) dalam ruang/tempat (Where) dan waktu (When) yang teruji kebenarannya (secara ontologis). Disini reporter juga perlu mewaspadai subyektivitas dari pihak-pihak dalam fakta. Subyektivitas dapat muncul dari setiap person yang menjadi narasumber. Dalam prakteknya, media menyiarkan berita yang diolah dari bahan/materi dari varian fakta sebagai berikut:

Varian pertama, fakta sebagai dunia obyektif yang dapat direkonstruksi oleh jurnalis atas dasar tangkapan inderawinya. Fakta semacam ini dihadapi secara langsung oleh jurnalis melalui observasi. Dalam merekonstruksikan fakta ini, jurnalis mutlak harus dapat menyisihkan emosi dan perferensinya yang mungkin ada dalam menghadapi fakta tersebut. Biasanya fakta semacam ini hanya dalam lingkup tontonan seperti kesenian atau olahraga, sebab “Who” yang terdapat dalam fakta dapat dideskripsikan atas dasar observasi langsung oleh jurnalis.

Varian kedua, fakta adalah dunia obyektif yang direkonstruksi atas dasar bantuan keterangan pihak yang mengalaminya. Bagian terbesar berita berupa fakta sosial yang merupakan hasil rekonstruksi semacam ini. Disini pentingnya narasumber (resource person) yang akan menjadi who dalam beritanya. Kebenaran atas suatu fakta mutlak harus teruji melalui segiempat: WHAT – WHO – WHERE – WHEN, yang dapat diyakini adanya. Prinsip ontologis metodologi jurnalisme adalah untuk memperoleh pembuktian bahwa faktor segiempat ini memang ada secara empiris. Inilah yang menjadi fakta keras (hard fact). Kebebasan orang media untuk merekonstruksikan fakta keras dalam konteks untuk kepentingan publik (pro bono publico) merupakan bagian dalam kebebasan pers (freedom of the press). Tanggungjawab atas suatu hasil rekonstruksi fakta adalah pada jurnalis, bukan pada narasumber.

Varian ketiga, fakta buatan adalah adanya seseorang menyatakan komentar, pendapat, sikap, atau perasaan seseorang atas suatu fakta keras. Dengan kata lain, merupakan who yang menyatakan (stated, expressed) suatu hal atas suatu fakta keras. Kebebasan warga untuk menyatakan alam pikiran ini merupakan bagian dalam kebebasan ekspresi (freedom of the expression). Fakta semacam ini dapat disebut sebagai fakta buatan, sebab dibentuk saat jurnalis meminta komentar/pendapat dari seseorang. Sebelum seorang mengekspresikan alam pikirannya, belum terbentuk fakta. Suatu pendapat sebagai alam pikiran tidak dapat menjadi fakta, sebab yang menjadi fakta adalah adanya seseorang berpendapat. Tanggungjawab atas alam pikiran tersebut pada orang bersangkutan, kecuali dia sebagai narasumber menganggap jurnalis salah dalam mengutip ekspresinya.

Selain itu varian fakta buatan dapat pula berupa peristiwa yang direncanakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan subyektif, ataupun kepentingan sosial untuk pencitraan bersangkutan. Biasanya wartawan diundang untuk meliput. Nilai berita tdak terdapat dalam peristiwa, tetapi dari substansi permasalahan yang dinyatakan pada peristiwa.
Varian keempat, bahan berita seolah-olah suatu fakta tetapi tidak dibuktikan secara empiris (to state as fact without proof), merupakan sinyalemen, dugaan, kabar burung yang tidak dibuktikan. Jurnalis tidak akan memberitakan bahan berita semacam ini. Kalaupun ada bahan semacam ini, jurnalis akan mengivenstigasi guna mendapatkan fakta bersifat empiris. Dengan demikian suatu dugaan hanya akan menjadi titik tolak dalam investigasi.

Proses kerja jurnalisme pada dasarnya berkaitan dengan jurnalis mendapatkan fakta. Untuk itu berlangsung hubungan JURNALIS – FAKTA – NARASUMBER. Disini faktor narasumber sangat penting, sebab hanya melalui narasumber jurnalis dapat memperoleh fakta. Seorang jurnalis mungkin saja memperoleh fakta tanpa adanya narasumber kalau dia dapat mengobservasi secara langsung fakta tersebut. Sebaliknya, jurnalis mutlak harus menghindari penulisan berita tanpa adanya narasumber, manakala fakta tidak diobservasi secara langsung. Berita “dugaan” adanya fakta semacam ini mutlak harus dihindari dalam proses jurnalisme.

( 4 )
Dalam proses kerjanya setiap reporter pada umumnya bertolak dari kaidah teknis yang biasa disebut sebagai nilai berita atau standar kelayakan berita. Kadangkala kaidah teknis ini dianggap sebagai dogma yang keramat, dengan melupakan masalah epistemologi yang mendasari kerja profesi ini. Dalam kaidah epistemologi, jurnalis perlu melakukan pendenifisian (defining) atas kedua ranah (domain) fakta dan informasi. Untuk itu perlu disadari bahwa setiap pendefinisian selamanya bertolak dari preferensi atau kecenderungan terarah dari pihak yang mendefinsikan. Preferensi ini dapat dalam konteks skala pribadi, kolektif dalam manajemen korporasi, atau yang lebih universal. Selain itu preferensi dapat juga bersifat subyektif atau sebaliknya obyektif. Berbagai buku teks jurnalisme umumnya memberikan pendefinisian atas fakta sekaligus informasi jurnalisme.

Kaidah teknis kelayakan informasi secara umum dirumuskan melalui sifat fakta seperti: berakibat (impact), nilai keuangan (currency), kewaktuan (timeliness), keterkemukaan (prominence), kedekatan (proximity), pertentangan (conflict), kebaruan (novelty), keganjilan (unusual), dan lainnya. Secara teknis sifat fakta digolongkan penting dan menarik, bertolak dari kepentingan khalayak. Suatu fakta dipandang penting jika memiliki nilai guna sosial, sedang menarik jika memenuhi nilai guna psikhis.

Nilai berita suatu fakta dapat dilihat dari dua sisi, pertama bersifat intrinsik, terkandung dalam fakta itu sendiri, dan kedua bersifat ekstrinsik sesuai dengan pemaknaan yang dilakukan oleh khalayak. Suatu fakta pada dasarnya merupakan penggalan dari suatu proses sosial, dan sebagai suatu peristiwa yang tidak diperkirakan terjadinya. Dengan kata lain, makna suatu fakta tidak dapat dilepaskan dari ruang sosial dimana fakta itu muncul. Pada sisi lain, secara ekstrinsik fakta tadi memiliki arti penting bagi kehidupan khalayak media.

( 5 )
Menulis singkat dan padat boleh dipandang sebagai masalah penyuntingan bahasa. Prinsip sederhana dalam kerja ini adalah menciptakan teks yang efisien dan efektif. Sifat ini dalam tulisan jurnalistik dapat dilihat dari 2 sisi. pertama dari sisi pembaca, kita sebut efektif jika dengan cara pembaca yang sambil lalu ia dapat paham dan menghayati isi bacaannya; dan efisien jika dengan waktu yang cepat ia dapat menyelesaikan bacaannya dengan hasil yang maksimal. Jadi kalau pembaca sampai berkerut kening untuk memahami suatu tulisan, katakanlah tulisan itu sudah gagal sebagai teks jurnalistik. Begitu pula kalau ia harus membuang waktu terlalu banyak untuk memahami tulisan tadi. Kedua, dari sisi penulis, penulisan disebut efektif jika seluruh ide atau gagasan dapat disampaikan dengan lengkap; sedang efisien jika dengan kata yang lebih sedikit dapat menyampaikan ide dengan jelas.

Di luar urusan penulisan, masalah penyuntingan teks berita dapat dikembalikan pada basisnya, yaitu pendeskripsian fakta sebagai langkah untuk menghadirkan makna dari fakta tersebut. Tahap awal adalah menentukan bagian dari bangunan (struktur) fakta yang akan dideskripsikan. Karenanya komposisi suatu teks akan mengikuti struktur fakta sesuai dengan tangkapan reporter.

Struktur paling sederhana suatu fakta adalah segiempat unsur (apa, siapa, tempat dan waktu terjadi suatu fakta), deskripsi pada level pertama dilakukan atas unsur-unsur tersebut. Pendeskripsian semacam ini, melekat sebagai keterampilan setiap anak didik sejak sekolah dasar. Kalau dalam proses pendidikan anak didik dibimbing untuk bercerita atas fakta, diharapkan setamat SD sekadar menulis teks berita dengan 4 unsur bukan hal yang asing lagi. Kalaupun dianggap ada yang perlu dipelajari adalah dalam komposisi/struktur teks.

Deskripsi level berikutnya dengan faktor mengapa (WHY) dan bagamana (HOW) diterapkan atas satu unsur berkonteks pada unsur lainnya (mengapa: siapa berkonteks apa, atau apa berkonteks tempat, dan sebagainya). Deskripsi singkat dan padat biasanya berhadapan dengan kepentingan pengungkapan kelengkapan dan detail dalam penulisan teks berita. Kelengkapan dan detail bertolak dari 4 unsur pokok atau pun dengan faktor mengapa dan bagaimana bertolak dari keperluan kejelasan dalam kerangka efisiensi dan efektivitas komunikasi.

KUANTAR… (1)

Mari bernostalgia dengan dua buku tentang Pekerja Seks Komersial (PSK). Saat buku ditulis akhir tahun ‘70 dan awal ‘80-an, atribut PSK belum diperkenalkan. Istilah yang digunakan “pelacur” atau Wanita Tuna Susila (WTS). Jadi dapat dimaklumi kalau sebutan itu bertaburan di setiap halaman  Jangan protes. Tokh kedua buku sudah tidak dicetak ulang. Belakangan berbagai buku tentang dunia remang-remang dan jasa seks bermunculan.

MENYUSURI REMANG-REMANG JAKARTA

Oleh Yuyu AN Krisna

Penerbit Sinar Harapan

Jakarta 1979

143 halaman

PRAWACANA    Oleh: Ashadi Siregar

APAKAH berjulukan hetaerae yang cerdas dan terhormat di Yunani kuno, ataukah meretrice yang melata di masarakat bawah Romawi, tapi apa bedanya? Seks sebagai komoditi telah menumbuhkan suatu profesi yang memerlukan totalitas diri seba­gai modal kerja. Hubungan seks antara dua jenis manusia sudah setua adanya manusia di muka bumi ini. Tetapi mengapa masih menjadi persoalan?

Pelayanan seks dalam kerangka kultural menyebabkan wanita pelakunya mendapat kehormatan luhur, sebagaimana gadis-gadis candi (temple maidens) yang mempersem-bahkan kepera-wanannya dalam upacara agama masarakat purba. Sedang hetaerae yang anggun, tanpa kikuk hadir dalam pesta-pesta celebrity yang cemerlang. Tapi sang me­retrice diperhina dengan dipaksa memakai wig dan pakaian khusus untuk menandai profesinya sementara bergelandangan di pojok kota.

Lantas, apa bedanya temple maidens, hetaerae, meretrice, atau apapun namanya jika dilihat perilaku manusianya? Bukankah masarakat yang memberi warna pada profesi itu? Bagaimana masa­rakat memberi penilaian terhadap perilaku seks yang diangkat ke kehidupan luar, akan melahirkan posisi sosial seseorang penjaja seks.

Pada masa ini seolah-olah kita sudah punya kesepakatan tentang warna profesi ini. Kelam. Itu agaknya yang menyebabkan kita melihat keremang-remangan kehidupan ini. Kehidupan semacam ini dianggap patologis. Sekian buku ilmiah tebal telah ditulis orang, mencoba mengatasi penyakit sosial ini. Sekian pula fiksi dikarang de­ngan berbagai sikap: mengutuk atau bersimpati pada kehidupan persundalan. Sementara penjajaan komoditi ini berlangsung terus.

Maka kita pun melihat aktivitas ini sebagai sisi hitam dalam kehidupan sosial kita. Semakin meng-gumpal dan keras kesepakatan sosial kita, semakin bersembunyi perdagangan ini. Sehingga, kejamnya masarakat menghukum para penjaja, bukannya melenyapkan, tapi hanya mampu melahirkan manusia-manusia hipokrit. Perdagangan seks terselubung semakin rapi mengatur diri dalam sisi sosial kita yang megah. Sedangyangdilegalisir oleh pemerintah, menampung anggota masarakat yang melata, yang siap menerima kutuk dalam beban nasibnya.

Antara keterselubungan yang mewah dan keterbukaan yang papa ini, membuat kian lama kita semakin dihadapkan dengan ukuran penilaian so­sial yang bergerak dalam ketidakpastian. Kita pun layak mempertanyakan, apa sebenarnya lagi yang menyebab-kan kita menganggap aktivitas penjajaan diri ini berwarna kelam? Penyakit kelamin yang dijangkitkannya dari tubuh ke tubuhkah? Atau pelanggaran peraturan daerah yang mengatur lokasi perdagangan seks? Ataukah alasan mendasar yang sangat klasik sejak zaman Nabi Musa: larangan berzina?

Begitulah, dari sisi mana kita melihat, akan menentukan warna pandangan kita.Sementara perilaku jual-beli itu tak pernah berubah dari abad ke abad. Dan semakin terbelah sikap kita meman-dang, semakin bervariasi pula spektrum warna pan­dangan kita. Nilai sosial pun kian relatif. Kita tak tahu lagi persis, mana yang baik, mana yang buruk; kecuali barangkali jika dikembalikan pada sumber nilai yang paling asasi, prinsip agama. Tapi sejauh manakah prinsip agama masih fungsional dalam kehidupan sosial? Jika prinsip agama beranjak dari rasa takwa pada Tuhan, dan ini sifatnya sangat individual, siapakah yang menganggapnya masih relevan terhadap kehidupan sosial kita yang hiruk di masa ini?

Mau tak mau di sini kita diajak bersikap adil dalam menilai. Keadilan hanya berarti memberikan apa yang menjadi hak seseorang, begitu konon. Lalu bagaimana perkiraan kita tentang hak sosial seorang pelacur? Lalu sampai berapa jauh batas toleransi kita pada hak sosial itu?

Kesemua pertanyaan ini tak mungkin kita peroleh jawabannya dari prinsip-prinsip atau norma-norma yang tegar. Norma hanya bersikap menghukum. Padahal penilaian yang adil memerlukan pemahaman realitas. Karena itu gambaran tanpa prasangka diperlukan agar kehidupan penjaja seks ini bisa dikenali lebih dalam lagi.

Remangkah kehidupannya, ataukah cemerlang dalam pesta para eksekutif, sebenarnya menyatu dalam sikap dasar yang sama. Sikap dasar ini bertolak dari pandangan mengenai tubuh sendiri, dan makna seks bagi dirinya. Bahwa tubuh merupakan modal kerja, dan seks adalah aktivitas yang punya nilai yang jangkauannya tidak sebatas rumah tangga. Dari sikap dasar semacam inilah lahir motif yang beraneka.

Motif gadis desa tandus yang terseret arus urbanisasi tentunya akan berbeda dengan peragawati yang Jakarta-Tokyo PP. Sarinem di Kramattunggak mengambil aktivitas ini sejalan dengan kemiskinan di desanya, sehingga dia punya kekuatan untuk menghadapi beban kehidupan sektor ini. Itulah sebabnya dia sanggup berdiam di kandang yang bernama lokalisasi dengan totalitas diri. Sementara si cantik yang berlenggok di cat-walk, atau nyonya jet-set, menjalani kehidupan ganda dalam keterhormatan gaya di satu sisi, dan penjajaan diri di sisi lain. Dan apa motif mereka, hanya bisa kita pahami dengan mendengarkan impian-impian mereka.

Impian-impian wanita yang bergulat dalam kamar apak di pojok pelabuhan atau disejuki a.c. hotel internasional, bukankah sama saja dengan impian kita? Kemiskinan kita, gengsi kita, kesom­bongan kita, bukankah itu semua melahirkan impian-impian kita selama ini? Jika si Sarinem mengimpikan hidup sekeluarga dalam batas yang layak, dan kalau bisa membeli sawah yang bisa produktif kelak setelah modal kerja sekarang menjadi afkir, bukankah ini impian kita juga? Atau Nona Excelent yang mengimpikan mercy-tiger, masuk ke kehidupan bergaya dalam berbagai party, bukankah ini impian kita juga?

Cuma, impian untuk hidup dalam batas standar dan hidup luksurius, ini yang menjadikan perbedaan yang satu dengan yang lain. Ini agaknya yang menyebabkan kita memiliki nuansa penilaian yang berbeda pula terhadap kehidupan yang mereka jalani untuk merealitaskan impian itu.

Sebenarnya kita semua mengejar impian masing-masing. Ada impian yang lahir dari lapar, ada yang muncul dari tamak. Begitulah wanita penjaja seks, dari apar kita melihat keterus-terangan yang pahit, sedang tamak akan terselubung dalam lapis keterhormatan sosial. Dengan pola motif inilah yang menjadikan penjajaan seks berbeda dalam cara. Semakin banyak kita ketahui cara perdagangan itu, semakin jelas bagi kita betapa seks benar-benar sudah menjadi komoditi yang berharga. Seiring itu pula, semakin sadar kita betapa se­makin pudarnya nilai seks yang bersifat luhur dan pribadi di tengah masarakat kita.

Karena itu pertanyaan-pertanyaan etis mengenai kehidupan wanita penjaja seks, tambah menggoda rasanya. Jawabannya tidak dapat hanya dipetik dari penyelesaian-penyelesaian sosial belaka. Mungkin akan jauh ke dalam pada sikap menilai seks. Sehingga kekayaan pemahaman kita mengenai kehidupan perdagangan seks ini akan mengajarkan betapa lapar, tamak, bahkan mungkin iseng, telah menjadikan seks sebagai komoditi, berfungsi ekonomi.

DOLLY, MEMBEDAH DUNIA PELACURAN SURABAYA

Kasus Kompleks Pelacuran Dolly

Oleh Tjahjo Purnomo Wijadi dan Ashadi Siregar

Penerbit Grafiti Pers

Jakarta 1983

156 halaman

KATA PENGANTAR

B

AHAN baku untuk penulisan buku ini adalah satu skripsi yang diajukan untuk mencapai gelar sarjana sosial di Fakul­tas Ilmu Sosial Universitas Airlangga tahun 1982. Skripsi itu berjudul Latar Belakang Sosial Kehidupan Wanita Tuna­susila – Kasus: Kompleks Pelacuran “Dolly” Surabaya, oleh Tjahjo Pumomo Wijadi.

Penulisnya, yang mengaji ilmu sosiologi, tiba pada kesadaran bahwa semua manusia memiliki nilai hidup yang sama, dengan kedirian yang lemah, yang dituntut harus bereksistensi dalam realitas. Oleh karena itu, yang mendasari sikapnya adalah pemikiran agar tiap manusia memperoleh dirinya yang sesungguhnya, agar nilai-nilai yang tak di­sadarinya atau dihilangkan oleh kekuasaan di luar dirinya dapat men­jadi miliknya yang autentik dan disadari sepenuhnya. Maka, ilmu sosiologi tak layak memberi penilaian normatif, dan lebih-lebih “menghukum”.

Berbulan-bulan penulis mengamati langsung kehidupan di kom­pleks pelacuran “Dolly”. Ini melahirkan ketertarikan yang kian kuat, membuat semakin ingin menyeruak lebih mendalam menyingkap tabir-tabir kehidupan para pelacur itu, untuk mengetahui latar bela­kang mereka sesungguhnya.

Dalam mewujudkan skripsi tersebut, sudah tentu banyak pihak yang turut terlibat di dalamnya. Terutama yang telah membimbing penulis selama penelitian dan penulisan skripsi, Drs. Hotman Siahaan, di bawah koordinasi Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Airlangga Soetandyo Wignjosoebroto MPA. Keduanya patut menerima ucapan terima kasih. Juga terima kasih penulis kepada Pembantu Dekan I FIS Unair dr. R. Koento, MPH, M.A.; Walikota Surabaya Drs. Muhadji Widjaja.

Kehidupan dalam dunia pelacuran biasanya penuh kecurigaan ter­hadap pendatang yang tidak sekadar ingin memuaskan hajat seks. Meskipun penulis sudah berusaha terjun sepenuhnya dalam observasi partisipan, tanpa fasilitas keamanan, penelitian akan sulit dilakukan. Maka, pada tempatnya diucapkan terima kasih kepada Komandan Resor Kepolisian Kota II Surabaya; Camat Sawahan Drs. Moch. Rosuli; Lurah Putat Jaya Makoen Pribadi dan stafnya, A. Hadi Asyari; serta Peltu TNI-AD Kasmanoe; Serda TNI-AD Sobiyanto, Djoeroe; Kopda Mar. Djupri S.; yang kesemuanya unsur Rukun Warga setempat.

Kemudian penulis juga berutang budi pada rekan-rekan sekuliah yang berperhatian sama dalam bidang penelitian, antara lain Sri Haryati, Tri Susantari, dan Amirzah yang telah banyak berkorban dalam penelitian ini.

Penelitian dilakukan sejak Oktober 1980 hingga Juli 1981 (10 bulan). Dan selama penelitian ini penulis nyaris tak mampu menyele­saikannya, akibat masih kuatnya penilaian normatif dari lingkungan, terutama pada saat penulis melakukan penelitian kualitatif selama 6 bulan pertama seorang diri dengan observasi partisipan. Tak jarang tuduhan bermoral “bejat” ditimpakan pada penulis. Di samping itu, penelitian kualitatif yang membutuhkan totalitas diri sempat mem­buat penulis jatuh bangun. Masuk ke tengah-tengah kompleks pela­curan sampai larut malam, untuk mengamati denyut kehidupannya, sungguh berat rasanya. Apalagi harus mengikuti irama kehidupan para “gali” setempat, sering terpaksa ikut minum minuman keras yang akibatnya mengganggu kesehatan penulis.

Tetapi, semuanya harus dilalui, penulis hanya bisa bersikap “duduk meraut ranjau, tegak meninjau jarak.” Sebagai hasilnya adalah skripsi sepanjang 1.202 halaman ketik kuarto (950 plus 252 halaman lam­piran).

Tentulah tidak seluruhnya dapat diterbitkan sebagai buku. Oleh karenanya, skripsi setebal bantal itu kemudian disunting, dan penyun­tingan dilakukan oleh Ashadi Siregar. Penyunting membuat susunan baru dengan maksud agar lebih asyik dibaca. Sebab, suatu skripsi de­ngan pola-pola penulisan yang lazim untuk dunia akademis belum tentu menarik bagi pembaca umum. Maka, telah dilakukan perombak­an tetapi tetap menggunakan data yang terdapat di dalam skripsi.

Dalam perkembangan penulisan suntingan, ternyata ada beberapa bagian yang harus ditinggalkan, dan ada pula yang harus ditambah dengan data baru yang tidak terdapat dalam skripsi. Untuk itu Tjahjo Purnomo Wijadi melakukan lagi penelitian tambahan.

Akhirnya, jadilah wujudnya dalam bentuk buku ini. Dan dalam kesepakatannya, penulis skripsi dan penyunting merasa bertanggung jawab bersama atas isi buku ini.

Betapa pun sederhananya, kehadiran buku ini diharapkan dapat memberi sumbangan bagi khasanah pengetahuan sosial, terutama me­nambah pengertian tentang suatu sisi kehidupan sosial yang ada di dekat kita juga. Dan akhirnya, buku ini bukanlah karya sempurna, karenanya sudilah pembaca yang lebih arif membukakan pintu untuk pandangan yang lebih luas. Kesalahan dalam buku ini, jika disingkat minta diulas, jika panjang minta dikerat.

Surabaya – Yogyakarta, Agustus 1982

T.P.W. & A.S.