Pokok pikiran disampaikan ketika mewakili adik saya melamar anak perempuan dari keluarga beda agama.
Salam sejahtera untuk kita sekalian.
Izinkan saya mewakili adik laki-laki saya khususnya dan keluarga besar nasab ayah kami almarhum. Dalam suasana silaturahmi ini kami ingin menyampaikan maksud kedatangan kami untuk tujuan yang mulia, yakni melamar puteri bapak, dengan begitu memohon kerelaan dan keridhaan bapak dan ibu serta keluarga besar untuik menerima anak laki-laki kami untuk menjadi bagian dari keluarga bapak dan ibu.
Jika permohonan kami ini mendapat perkenan dari bapak dan ibu serta keluarga besar, izinkan pula saya menyampaikan beberapa hal agar tidak menjadi kesalah-pahaman nantinya.
Bahwa perkawinan puteri bapak dan anak laki-laki kami akan diselenggarakan secara agama bapak dan ibu, tentulah akan membawa berkat yang baik bagi kehidupan kedua anak kita.
Bahwa perkawinan di negara kita berada dalam 3 lingkup, yaitu agama, negara dan masyarakat. Setelah adanya undang-undang perkawinan tahun 1974, perkawinan dalam lingkup agama sekaligus sebagai pencatatan untuk negara, sedangkan dalam lingkup masyarakat berlangsung agar seluruh keluarga besar dan handai tolan dapat menjadi saksi dan memberi doa restu bagi kedua mempelai dan keluarga besar kita.
Untuk itu kami perlu menyampaikan bahwa kami keluarga besar nasab almarhum ayah kami, tidak dapat menyertai anak laki-laki kami dalam acara pemberkatan di gereja bapak dan ibu, karena kami harus memegang akidah agama kami. Jika kami menghadiri pemberkatan di gereja bapak dan ibu, sama artinya kami mengantarkan anak laki-laki kami ke agama lain. Itu menyalahi akidah agama kami.
Sedikit perlu saya sampaikan latar belakang keluarga besar kami.
Bahwa kami bermarga Siregar dengan lebih spesifik dalam cabang Ritonga berasal dari Paranjulu Sipirok Tapanuli Selatan. Sebagai orang Batak beragama Islam, setiap anak memiliki pertalian dengan ayahnya dalam 3 hal, 1) hubungan sedarah biologis, 2) hubungan sosial berdasarkan adat yang ditandai dengan marga, dan 3) nasab yaitu hubungan atas dasar akidah dan syariah Islam. Sudah beberapa generasi turun-temurun keluarga Siregar Ritonga menganut agama Islam. Kendati tidak belajar secara mendalam ajaran agama, tetapi dalam keluarga mungkin sudah mendarah-daging penghayatan akidah dan beberapa hal yang berkaitan dengan syariah agama kami.
Bahwa anak lak-laki kami telah memilih agama yang sama dengan bapak dan ibu, berbeda dengan agama ayahnya, kami hargai sebagai pilihannya selaku manusia dewasa. Kami ridha dan ikhlas menerima pilihannya itu. Kami juga percaya pilihan anak kami untuk anutannya adalah demi kebaikan dalam menjalani kehidupannya di masa depan.
Sebelum akil balig, tentu anak kami telah mendapat pendidikan agama Islam di rumah maupun di sekolah, karenanya sudah tahu dan sadar bahwa dengan beralih agama, atau berbeda agama dengan ayahnya yang Islam, berarti memutus hubungan nasab dengan ayahnya. Nasab menandai hubungan keturunan berdasarkan akidah dan syariah Islam. Sebagai ilustrasi, setiap makam orang di pekuburan Islam ditandai dengan nama yang meninggal disertai bin/binti nama ayahnya. Pencantuman ini menunjukkan hubungan nasab yang terbuhul hingga kematian dan kehidupan akhirat.
Dengan terputusnya nasab, tiada lagi hubungan atas dasar Islam. Jika ayahnya meninggal maka berlaku akidah dan syariah Islam, karenanya secara akidah tiada lagi mendapatkan doa umumnya dan Al Fatihah khususnya yang disampaikan anaknya, begitu pula secara syariah dalam kehidupan dunia sang anak tidak memiliki hubungan pertalian dengan ayahnya.
Terputusnya pertalian atas dasar nasab berdasarkan akidah dan syariah Islam, tentu tidak memutus hubungan darah dan hubungan sosial dan adat. Karenanya kami akan tetap menyertai perjalanan anak kami dalam perkawinannya secara sosial, dan memberi restu demi kebahagian hidupnya.
Dengan perkawinan anak kami dangan putri bapak dan ibu, kami senang dapat menjalin hubungan keluarga dan silaturahmi dengan bapak dan ibu serta keluarga besar. Perbedaan agama tidak akan mengurangi hikmah kebaikan hubungan sosial diantara keluarga kita.
Kami menghargai anutan dan agama bapak dan ibu, karenanya kami percaya bahwa anak kami akan mendapat bimbingan yang baik dalam menjalani kehidupannya.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan mewakili adik saya dan keluarga besar Siregar Ritonga.
Salam sejahtera untuk kita sekalian.
Ashadi Siregar
Jakarta, 23 Juli 2016