DIALOG ANTAR AGAMA

Bulan Ramadhan, ingat pada tulisan lama, dimuat di Jawa Pos entah berapa tahun yang lalu.

DIALOG ANTAR AGAMA: TANPA DENDAM SEJARAH

Oleh Ashadi Siregar

Dialog antar agama? Agama-agama yang datang dari Tuhan Yang Satu, tentunya tidak perlu berdialog lagi. Bahwa penganut agama-agama itu masih disebut-sebut harus berdialog satu sama lain, ini masalah kecenderungan manusia yang terbentuk dari pengalaman sejarah kehidupan sosialnya.
Dialog, dilihat dengan konsep komunikasi yang elementer, adalah kegiatan bertukar informasi, dalam pola komunikasi yang bersifat konvergensi, untuk mencapai kesepakatan atas nilai-nilai yang diakui sebagai milik bersama. Masalahnya mungkin komunikasi yang berlangsung tidak bersifat konvergensi, tetapi bersifat linear yang berkecenderungan untuk mengubah pihak lain. Komunikasi semacam ini bukan dialog, tetapi monolog, biasa dijalankan dengan propaganda.
Semakin lama propaganda ala misionaris sudah tidak lagi populer. Bahkan komunikasi dengan pesan yang bermuatan dogma agama semakin jarang dijalankan, diganti dengan muatan yang bersifat aktual kehidupan manusia. Ketika ada upaya mengentaskan masyarakat dari kemiskinan sebagai bagian kegiatan keagamaan, sasaran tidak lagi dilihat sebagai manusia dengan agama tertentu, tetapi manusia dengan beban kemiskinannya. Jika kemiskinan sebagai proses aktual yang mereduksi kemanusiaan, dan agama bertujuan untuk mengutuhkan kemanusiaan manusia, apa perlu ditanya lebih dulu agama seseorang sebelum boleh dikeluarkan dari selimut kemiskinannya?
Primordialisme agama
Mangunwijaya meskipun seorang pastur Katolik, saya kira tidak mengecek lebih dulu agama anggota komunitas yang akan ditolongnya di pinggir Kali Code yang mesum atau pedalaman Gunung Kidul yang gersang. Kalaupun kemudian dia populer di kalangan komunitas miskin tetapi diklaim sebagai Islam itu, apakah itu berarti Kristenisasi? Andaipun jumlah umat Islam berkurang karena program-program kemanusiaan kelompok Kristen, bagi elit Islam apakah memang lebih perlu sejumlah besar umat Islam yang miskin, yang tereduksi kemanusiaannya, ketimbang manusia yang lepas dari beban kemiskinannya? Apakah jumlah itu sedemikian penting, meskipun kualitasnya adalah kemesuman separah komunitas pinggir kali, atau nyaris menghujat Tuhan saking merasa ketidak-adilan atas hidupnya yang gersang dan papa?
Bahwa setiap penganut agama akan merasa lebih “safe” jika lebih banyak orang yang seagama. Berkurangnya orang seagama akan menganggu perasaan, dan bertambahnya jumlah akan membahagiakan. Tetapi dalam kehidupan sosial, seagama saja tidak menjadi jaminan bagi terbangunnya komunitas. Ikatan primordialisme agama akan kalah dengan kenyataan faktual yang dihadapi dalam kehidupan sosial. Maling tidak akan bertanya agama apa yang dianut oleh pemilik rumah yang dijarahnya. Pelacur pinggir kali tidak akan berhenti menjajakan badan hanya karena di KTP-nya ditulis agama yang melarang pelacuran.
Bagi sementara kalangan, terutama kelompok yang tidak lagi melata dalam ceruk kemiskinan, anutan agama memang masalah sensitif. Ini dapat menjadi nilai primordial yang dikukuhi dengan seluruh emosi dan penghayatan. Dalam dialog antar penganut agama, kemungkinan nilai ini yang tersembunyi dibalik omongan verbal. Karenanya meskipun dialog seolah-olah membicarakan kesamaan-kesamaan dasar yang terdapat dalam doktrin, tetapi dibalik itu sebenarnya tetap jua primordialisme yang dijadikan dasar dalam melihat persoalan di luar forum dialog.
Kalau dilihat dengan nalar yang awam, tentunya doktrin agama Islam yang paling siap untuk berdialog. Sebagai agama yang paling akhir diturunkan oleh Tuhan, mengandung berbagai doktrin yang ada dalam agama-agama Samawi yang diturunkan lebih dulu. Berbagai utusan Tuhan dan kisah-kisah yang disebut dalam kitab-kitab suci sebelumnya, terdapat di dalam kitab suci agama Islam. Jika mencari kesamaan, sesungguhnya doktrin Islam lebih lengkap sebagai dasar muatan pesan dalam komunikasi konvergensi.
Tetapi mengapa dari kelompok Islam lebih sering muncul sikap permusuhan terhadap penganut agama lain? Sebagian elit penganut Islam paling sering melontarkan “alert” tentang Kristenisasi, sebuah istilah yang konotatif untuk menyebut penganut Islam yang pindah ke agama Kristen. Bahkan ada cendekiawan Islam yang dalam berbagai kesempatan selalu menyempatkan ber”propaganda” agar umat tidak membaca suratkabar yang dicap sebagai media Kristen. Berpindahnya penganut agama Islam ke agama Kristen khususnya dilihat sebagai malapetaka, berbanding terbalik dengan kesuka-citaan mendengar di-Islam-kannya beberapa Cina yang entah beragama apa tadinya.
Pengalaman sejarah
Kalau sekarang kita mengaktualkan dialog antar penganut agama, agaknya perlu melihat masalah dengan perspektif pengalaman kesejarahan. Ada semacam beban sejarah yang dipikul oleh sebagian umat Islam. Dikatakan sebagian, sebab bagian terbesar tentunya tidak memikul beban ini. Mungkin karena tidak menyadari, atau tidak sempat memikirkannya. Soalnya, masalah ini berkaitan dengan orientasi terhadap keberadaan sebagai kelompok dalam polity, mulai dari Hindia Belanda sampai Indonesia Merdeka sekarang. Biasanya hanya elit yang memiliki kesadaran atas keberadaan dalam polity, sedang bagian terbesar masyarakat lebih banyak berkutatan mengurus masalah primer dalam hidupnya.
Ketika kemerdekaan Indonesia, dengan perombakan struktur kewargaan dalam polity Indonesia, siapakah yang paling “malang” nasibnya? Tentu saja pribumi yang beragama Islam. Betapa tidak. Dalam polity Hindia Belanda, dengan menggunakan hukum Islam/adat secara perdata mereka tergolong warga kelas tiga. Berbeda keperdataannya dengan warga Timur Asing (warga turunan Asia yang negaranya diakui kedaulatannya oleh Belanda) dan warga Belanda atau yang dipersamakan dengan Belanda. Pembedaan kelas ini membawa implikasi yang luas ke dalam tatanan sosial masyarakat dalam polity Hindia Belanda, yang membentuk “budaya inlander” bagi pribumi Islam. Sedang pribumi Kristen, secara keperdataan dapat menggunakan hukum yang dipersamakan dengan Belanda. Begitu pula kelompok Timur Asing, semakin kuat negara asalnya, semakin besar privelese hukum yang dinikmatinya.
Setelah kemerdekaan, penjungkir-balikan tatanan sosial, tidak berarti memberi hak privelese bagi kelompok Islam. Pribumi Kristen dan Timur Asing mendapat hak yang sama dengan kelompok Islam secara hukum. Karenanya tuntutan untuk mendirikan negara dengan dasar Syari’at Islam tidak bisa dilepaskan dari keinginan untuk menjadi warga kelas satu, untuk menebus posisi sosial yang puluhan tahun sebagai warga kelas tiga itu. Selama beban sejarah ini masih diidap, akan tetap muncul keinginan untuk mencari kelompok yang dapat dijadikan kelas dua atau tiga.
Dialog tanpa “mental block”
Kelompok pribumi Kristen dan kelompok Cina yang pernah mengenyam hak keperdataan yang berbeda dari kelompok Islam, akan tetap dipandang sebagai unsur asing kendati sudah menjadi bagian yang sama dalam polity RI. Kedua kelompok tersebut merupakan minoritas secara kuantitas, tetapi dipersepsikan lebih unggul secara kualitas. Karenanya kecurigaan untuk dominasi kelompok minoritas ini selalu menghantui setiap interaksi antar kelompok. Pribumi yang menjadi Kristen dicurigai, Cina diwaspadai, dan Cina yang menjadi Kristen, mengerikan kuadrat dibanding dengan hanya sekadar Cina. Itu sebabnya satu Cina pengusaha di kota masuk Islam disambut jauh lebih meriah, ketimbang serombongan suku terasing beragama pagan yang berhasil diIslamkan oleh da’i, atau diKristenkan oleh misionaris “sepi ing pamrih” di pedalaman sana.
Begitulah, dialog yang bersumber dari keluhuran doktrin agama, semua pemuka agama bisa menunjukkan nilai-nilai yang sama dalam agama lawan dialog. Dan ini semua berlangsung di ruangan seminar forum dialog para pemuka agama. Sedang di ruang sosial bersama umatnya, pemuka agama yang sama boleh jadi akan kembali dengan mental block yang diperoleh dari pengalaman kesejarahan. Selama masih ada mental block semacam mayoritas-minoritas, dendam sejarah untuk memperkelas-duakan kelompok lain yang pernah menikmati privelese, kecurigaan bahwa kelompok lain menjadi warga kelas satu yang mendominasi, maka dialog tidak akan bermakna dalam kehidupan sosial.
Karenanya dialog mungkin tidak lagi perlu verbal, tetapi melalui pertemuan tindakan dalam membangun kualitas kehidupan komunitas. Di dalam komunitas itu ada penganut Islam, Kristen, dan lainnya. Agaknya untuk menolong, tidak perlu ditanya lebih dulu agamanya! ***

Tinggalkan komentar

2 Komentar

  1. Pak, ini sungguh pemikiran baik nan kritis atas kontestasi berlandaskan “nama” agama yang semakin tajam diperlihatkan di tanah air. Namun pertanyaan lain yang mungkin akan terus muncul; apakah ada jalan keluar untuk menghentikan perselisihan antar (elit) agama ini?

    Balas
    • Saya tidak punya kapasitas menemukan jalan keluar. Tulisan itu dibuat 10 tahun yang lalu, saat ICMI mendapat kemanjaan dari rezim Orba. Sisanya berupa kelompok ekstrim yang sudah tidak bisa dikendalikan.

      Balas

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: